Kegiatan / Events

Sosialisasi Indosaku via Zoom

Sosialisasi Indosaku via Zoom di Event Fintech Literacy Acceleration Virtual RoadShow Balikpapan. Tanggal 17 Desember 2020.

Sosialisasi Indosaku via Zoom

Sosialisasi Indosaku via Zoom di Event Fintech Literacy Acceleration Virtual RoadShow Gorontalo. Tanggal 18 Desember 2020.

Sosialisasi Indosaku via Zoom

Sosialisasi Indosaku via Zoom di Event Fintech Literacy Acceleration Virtual RoadShow Palangkaraya. Tanggal 17 Desember 2020.

Sosialisasi Indosaku via Zoom

Sosialisasi Indosaku via Zoom di Event Fintech Literacy Acceleration Virtual RoadShow Kupang. Tanggal 15 Desember 2020.

Sosialisasi Indosaku via Zoom

Sosialisasi Indosaku via Zoom di Event Fintech Literacy Acceleration Virtual RoadShow Bojonegoro. Tanggal 11 Desember 2020.

Sosialisasi Indosaku via Zoom

Sosialisasi Indosaku via Zoom di Event Fintech Literacy Acceleration Virtual RoadShow Bangka Belitung. Tanggal 09 Desember 2020.

Sosialisasi Indosaku via Zoom

Sosialisasi Indosaku via Zoom di Event Fintech Literacy Acceleration Virtual RoadShow Bengkulu. Tanggal 08 Desember 2020.

Sosialisasi Indosaku via Zoom

Sosialisasi Indosaku via Zoom di Event Fintech Literacy Acceleration Virtual RoadShow Cirebon. Tanggal 04 Desember 2020.

Sosialisasi Indosaku via Zoom

Sosialisasi Indosaku via Zoom di Event Fintech Literacy Acceleration Virtual RoadShow Jambi. Tanggal 03 Desember 2020.

Sosialisasi Indosaku via Zoom

Sosialisasi Indosaku via Zoom di Event Fintech Literacy Acceleration Virtual RoadShow Pekanbaru Riau. Tanggal 02 Desember 2020.

Webinar Sosialisasi Inklusi dan Literasi Keuangan Fintech P2P Lending - Samarinda

Generasi muda memiliki peran yang besar dalam menentukan masa depan yang akan dihadapi negeri ini. Sifat dinamis dan adaptif itu diperlukan untuk menjadi bagian dari masyarakat produktif. Terutama dalam industri fintech P2P Lending yang erat dengan perkembangan teknologi yang sangat cepat. ArgaPro Goes to Campus kembali lagi dengan tema webinar “Generasi Muda dalam Industri Fintech P2P Lending”. Kali ini ArgaPro bekerja sama dengan BEM KM Universitas Mulawarman Samarinda. Turut hadir pembicara dari rekan fintech lain yaitu Sumur.id dan Indosaku.id, serta Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Inovasi Fintech P2P Lending: Langkah Baru dalam Pembiayaan Finansial di Indonesia - Bali

Dalam usaha peningkatan literasi tentang inklusi keuangan khususnya bagi usaha mikro dan pengusaha muda Indonesia, Platform Pendanaan P2P Lending ArgaPro bekerja sama dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Udayana , Sumur.id, indosaku.id mempersembahkan sebuah Online Webinar yang membahas tentang Dunia Fintech P2P Lending.

Perhatian :

1. Layanan Pinjam Meminjam Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.
2. Risiko kredit atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pinjaman. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini.
3. Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna ("Pemanfaatan Data") pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
4. Pemberi Pinjaman yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam meminjam, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
5. Penerima Pinjaman harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
6. Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial.
7. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Pinjaman atau Penerima Pinjaman.
8. Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Pinjaman maupun Penerima Pinjaman (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman.
9. Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.01/2022 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut di atas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.


PT Sens Teknologi Indonesia (“Indosaku”) telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan ("OJK") sejak tanggal 20 Desember 2019 sebagai Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dengan Surat Tanda Bukti Terdaftar dari OJK Nomor S-731/NB.213/2019 sehingga pelaksanaan kegiatan usaha Indosaku telah diawasi secara ketat oleh OJK berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.01/2022 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.